Dua Buronan Asal Indonesia Ditangkap di Amerika Serikat

Jakarta - Lembaga penegak hukum Amerika Serikat menangkap dua buronan asal Indonesia yakni, Sai Ngo Ng (SNN) dan Indra Budiman (IB).

"Terkait dengan informasi penangkapan buronan atas nama SNN dan IB, hal tersebut memang benar dan informasi dari otoritas KBRI Wasington DC bahwa tersangka red notice atas nama SNN dan IB saat ini berada di Amerika Serikat dan menjalani proses hukum terkait pelanggaran overstay," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono dalam konferensi pers di Jakarta,