Gangguan Kamtibmas di Pekan ke-30 Naik 7,08 Persen

Jakarta - Polri mencatat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di minggu ke-30 2020 naik sebesar 7,08 persen.

"Berdasarkan data statistik yang dicatat oleh Kepolisian, bahwa pada minggu ke-29 ke minggu ke-30 telah terjadi kenaikan gangguan kamtibmas sebesar 7,08 persen," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Ia merinci pada minggu ke-29 ada 5.282 kasus, sedangkan di minggu ke-30 ada sebanyak 5.656 kasus atau mengalami