Perpres BIN Tak Lagi di Bawah Kemenko Polhukam Sudah Tepat

Jakarta - Badan Intelijen Negara (BIN) tidak lagi berada di bawah Koordinasi Kementrian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhulam). Hal itu diatur oleh Peraturan Presiden nomor 73 tahun 2020 tanggal 3 Juli 2020.

"Melepaskan BIN dari Kemenkopolhukam serta meletakannya langsung dibawa Presiden adalah suatu keputusan yang sangat tepat," kata Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Laksamana Muda TNI (Purn), Soleman B Ponto, dalam keteranganya, Sabtu (18/7/2020).

Menurut dia, BIN sebagai organisasi