Gangguan Kamtibmas di Pekan ke-28 Naik 10,37 Persen

Jakarta - Polri mencatat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di minggu ke-28 tahun 2020 naik sebesar 10,37 persen.

"Berdasarkan data statistik yang dicatat Kepolisian bahwa pada minggu ke-28 dibandingkan minggu ke-27 telah terjadi kenaikan gangguan Kamtibmas sebesar 10, 37 persen," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/7/2020).

Ia merinci di minggu ke-27 ada sebanyak 5.035 kasus kriminalitas, sedangkan di minggu ke- 28 ada 5.557