BNN dan BNPT Kerjasama Lindungi Anak Bangsa dari Narkoba dan Terorisme
Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersinergi dalam Nota Kesepahaman atau MoU pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Kejahatan narkoba dan terorisme merupakan bahaya laten yang dapat merusak bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, terutama bagi generasi muda. Karena itulah, langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba dan terorisme menjadi upaya strategis dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045 nanti.