Bawaslu Imbau Presiden dan DPR Revisi UU Pilkada

Jakarta,InfoPublik-Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar mengimbau Presiden, dan Dewan  Perwakilan Rakyat ( DPR)  perlu melakukan revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), karena sudah tidak relevan dengan perkembangan politik.

Menurut Fritz, sejumlah Bawaslu di daerah mendesak ke Bawaslu RI untuk mendorong Peraturan Presiden Pengganti Undang Undang (Perppu)).

"Itu adalah prerogatif oleh Presiden. Kami melihat bahwa Perppu tersebut dihubungkan dalam keadaan mendesak. Bukan