Kementan Gandeng Kejagung Cegah Penyimpangan Penyediaan Pangan

Jakarta- Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk bersinergi mencegah potensi penyimpangan yang dapat terjadi pada proses penyediaan pangan.

Ini tertuang dalam bentuk Kesepakatan Kerjasama dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan yang menjadi bagian persoalan bagi bangsa Indonesia dan juga bangsa-bangsa lainnya di dunia ini

Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan langsung oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dan Jaksa Agung Burhanuddin di Gedung Auditorium F, Kementerian