Kemendagri Akomodasi Kenaikan Dana Bantuan Parpol

Jakarta,InfoPublik-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakomodasi rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kenaikan dana bantuan partai politik (parpol) dan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kemendagri, juga telah melakukan kajian berdasarkan evaluasi dana bantuan parpol.   "Kami  melakukan kajian terkait adanya keinginan untuk mengubah, meningkatkan nilai dana bantuan itu dari Rp 1.000 (per suara) ke berapa," ujar Kasubdit Fasilitasi dan