Polisi Tangani 16 Kasus Penyelewengan Bansos Covid-19 di Sumut

Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, Polisi telah menangani 16 dugaan kasus penyelewengan bantuan sosial (bansos) terkait Covid-19 di Sumatera Utara.

"Data sementara ada 16 kasus yang sedang ditangani Polres jajaran di Polda Sumatera Utara," kata Awi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Awi merinci, untuk Polrestabes Medan dan Polres Langkat masing- masing menangani tiga kasus. Sedangkan Polresta Deli Serdang dan Polres Simalungun menangani dua kasus.