Bawaslu Depok Klarifikasi Mutasi Puluhan ASN

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Jawa Barat memanggil Wali Kota Depok Mohammad Idris, untuk dimintai keterangannya terkait dengan pelaksanaan mutasi dan rotasi 39 pejabat di lingkungan pemerintah setempat."Kami meminta penjelasan dari Wali Kota Depok Mohammad Idris mengapa melantik pejabat, apa alasannya?," kata Ketua Bawaslu Kota Depok Luli Barlini, dalam keterangannya, Kamis (2/7/2020).

Pemanggilan tersebut penting karena dalam dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat 2 yang berbunyi