Kemlu Kecam Aneksasi Wilayah Palestina

Jakarta - Rencana aneksasi atau pengambilan paksa  wilayah tepi barat Palestina oleh Israel  menuai kecaman Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu, Febrian A Ruddyard, mengatakan posisi Indonesia sangat jelas terkait aneksasi wilayah Palestina.

”Ibu Menlu sudah menyampaikan pada saat pertemuan Dewan Keamanan terakhir yang khusus membahas mengenai aneksasi bahwa yang dilakukan oleh Israel ini jelas melanggar hukum internasional,” ujar Febrian melalui keterangan tertulisnya,