Kemlu Selidiki Kasus ABK Lompat dari Kapal China

Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kepolisian menyelidiki kasus dua anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI), yang melompat dari kapal China di peraiaran Selat Malaka. Dua ABK itu berasal dari Pematang Siantar dan Sumbawa.

"Benar, bahwa terdapat dua ABK kita yang salah satunya berasal dari Pematang Siantar dan satunya lagi dari Sumbawa. Mereka memutuskan untuk melompat dari kapal berbendera China Lu Qing Yuan Yu 901 di Selat Malaka,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu, Judha