Kemlu: Kasus Kerja Paksa ABK WNI Sudah Ditangani Kepolisian

Jakarta - Kementerian Luar Negeri( Kemlu) menyatakan,  dua warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai  anak buah kapal (ABK) di kapal ikan milik perusahaan China telah menjadi korban kerja paksa. 

Dua WNI  tersebut atas nama Reynalfi dan Andri Juniansyah, yang meloloskan diri dengan melompat dari kapal ikan saat kapal melintasi di Selat Malaka.

Menurut pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, kasus dua  ABK tersebut sudah ditangani oleh  Mabes Polri.

"Sepengetahuan saya sudah ada