Kemlu: Kasus Kerja Paksa ABK WNI Sudah Ditangani Kepolisian
Jakarta - Kementerian Luar Negeri( Kemlu) menyatakan, dua warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal ikan milik perusahaan China telah menjadi korban kerja paksa.
Dua WNI tersebut atas nama Reynalfi dan Andri Juniansyah, yang meloloskan diri dengan melompat dari kapal ikan saat kapal melintasi di Selat Malaka.
Menurut pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, kasus dua ABK tersebut sudah ditangani oleh Mabes Polri.
"Sepengetahuan saya sudah ada