KPU Jamin Hak Pilih Pasien Covid-19

Jakarta - Semua pasien yang berstatus positf Covid-19, atau dalam pengawasan, dipastikan tetap mendapatkan hak pilih di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Hal itu  disampaikan Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (6/6/2020).   Menurut Raka Sandi, sejumlah mekanisme agar pasien dapat menggunakan hak pilihnya.

Pertama, KPU Kabupaten/Kota akan berkoordinasi dengan rumah sakit dan gugus tugas di daerahnya untuk mendata pasien berstatus positif Covid-19. Nantinya, mereka