Layani Masyarakat, Pegawai KKP Bekerja Seperti Biasa

Jakarta - Aktivitas perkantoran di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dipastikan berjalan seperti biasa pasca penetapan status hukum Menteri Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami pastikan, layanan terhadap masyarakat tetap berjalan,” ujar Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar, Kamis (26/11/2020).

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkup KKP yang ditandatangani oleh Antam Novambar pada 25 November 2020.