Kapolri Imbau Semua Pihak Patuhi Protokol Kesehatan

Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis meminta semua pihak agar mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus Corona (Covid-19).

Kapolri menegaskan bahwa Polri senantiasa mengacu pada asas salus populi suprema lex esto yang artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

Sejak Indonesia dilanda pandemi Corona, terang Idham, Polri telah dua kali mengeluarkan maklumat yaitu maklumat yang pertama pada 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran