Komisi VIII DPR RI Sepakat RUU Pesantren ke Pembahasan Tingkat II

Jakarta - Seluruh fraksi partai politik (Parpol) Komisi VIII DPR RI sepakat pembahasan terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dibawa ke pembahasan tingkat II pada rapat paripurna.

"Seluruhnya setuju," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Aldi Taher di Jakarta, Kamis (19/9).

Menurut dia, rancangan perundangan ini akan menjadi penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum. Artinya, UU ini berdiri sendiri terkait dengan pengelolan pesantren,