BNN Gagalkan Pengiriman 500 Kg Ganja di Tanjung Priok

Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap pengiriman paket ganja jaringan Aceh - Jakarta di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Berdasarkan hasil penyergapan yang dilakukan tersebut didapatkan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat kurang lebih 500 kg," kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistyo Pudjo dalam keteranganya, Selasa (13/8).

Dalam kasus ini, petugas mengamankan 4 orang tersangka di lokasi berbeda yaitu di Pelabuhan Tanjung Priok, Aceh, Ciledug dan Banten.

Menurut dia,