ASN Miliki Kesempatan Kembangkan Kompetensi Melalui Dua Cara Ini

Jakarta - Dalam rangka meningkatkan kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kesempatan mengembangkan kompetensi melalui dua cara ini yakni tugas atau izin belajar.

"Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengembangan ini tidak hanya sebagai peningkatan pengetahuan bagi ASN, tapi juga sudah menjadi kebutuhan organisasi untuk meningkatkannya," ujar Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Jumat (9/8).

Penyesuaian ini