Kemlu Bantu Penuhi Hak ABK Korban Kapal China

Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan pemenuhan hak dua anak buah kapal (ABK), korban pelarungan kapal China, telah terpenuhi.

Dua jasad ABK itu dilarung ke laut oleh kapten kapal penangkap ikan berbendera China, Long Xing 629, pada Desember 2019 dan Maret 2020.

Keluarga kedua ABK, yang bernama Sepri (24 tahun) dan Ari (24) menerima pemenuhan hak dari penyalur tenaga kerja PT Karunia Bahari Samudera (KBS) berupa gaji, deposit, santunan, dan asuransi.

“Hak-hak tersebut dipenuhi oleh PT KBS dalam dua