Densus 88 Tangkap 72 Terduga Teroris di Delapan Wilayah Indonesia

Jakarta - Pada periode tanggal 1 Juni 2020 sampai dengan 12 Agustus 2020, Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 72 terduga pelaku tindak pidana terorisme di delapan wilayah Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setyono menyatakan bahwa 72 tersangka diamankan dalam rangka pencegahan atau preventive strike aksi tindak pidana terorisme.

"Pada periode tanggal 1 Juni 2020 sampai 12 Agustus 2020, Densus 88 Antiteror Polri telah berhasil melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku