Korban Banjir Tak Perlu Khawatir Soal Dokumen Kependudukan

Jakarta,InfoPublk-Bagi para korban banjir yang kehilangan dokumen kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatann Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengganti dokumen yang rusak, atau hilang terkena banjir.

“Penerbitan dokumen kependudukan tak lain merupakan wujud pengakuan dan perlindungan negara terhadap status kependudukan, setiap orang melalui pencatatan peristiwa penting dan peristiwa kependudukan,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Jumat