Putra Bupati Majalengka Dituntut Dua Bulan oleh JPU

Jakarta - Dalam persidangan Putra Bupati Majalengka  di Pengadilan Negeri Kelas II kabupaten Majalengka, Kamis (26/12) dengan agenda mendengarkan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Irfan Nur Alam dituntut oleh JPU dua bulan karena kealpaanya atau kelalaiannya sebagaimana Pasal 360 Ayat 2 KUHPidana.

Saat itu juga Terdakwa langsung memberikan Pledoi dihadapan Majelis Hakim yang intinya Terdakwa menghormati proses hukum ini dan setiap tahapan sudah dilalui, dan Terdakwa meminta maaf kepada masyarakat khususnya Masyarakat Majalengka atas