Kapolresta Ambon: Personel Tidak Diperkenankan Menggunakan Peluru Tajam

Ambon - Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Leo Surya Nugraha Simatupang menegaskan bahwa para personel yang tergabung dalam pengamanan Ibadah Natal 2019 bahwa tidak diperkenankan menggunakan peluru tajam.

"Untuk personel yang menggunakan senjata api, baik senjata laras panjang maupun laras pendek tidak diperkenankan menggunakan peluru tajam, terkecuali jika sudah sangat membahayakan dan penggunaan peluru tajam harus sesuai dengan SOP di kesatuan masing-masing," kata AKBP Leo dalam Apel Gabungan Pengamanan Ibadah