Kemendagri: Status Otsus Papua Tetap Ada

Jakarta-Masyarakat di Provinsi Papua dan Papua Barat layak berbahagia, usai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan status daerah otonomi khusus (Otsus) tetap melekat setelah 2021.  Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar menuturkan, hal yang akan berakhir hanya dana Otsus-nya.   "Jadi jangan sampai ada publik berpendapat bahwa seakan-akan otsus Papua berakhir tahun 2021. Yang ada batas akhir itu adalah dana otsus-nya, sedangkan pelaksanaan Otsus Papua tetap berjalan," kata Bahtiar dalam keterangan tertulisnya,