Tiga Tahun Jokowi - JK, Kejakgung Selamatkan Uang Negara Rp.1,5 Triliun

Jakarta - Tiga Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, Kejaksaan RI telah menyelamatkan uang negara terkait tindak pidana korupsi senilai Rp.1.5 Triliun dan USD 263ribu. Pemberantasan korupsi menjadi salah satu program Priotitas atau unggulan Kejaksaan Agung,

"Pemberantasan Korupsi memang menjadi salah satu program prioritas Korps Adhyaksa di bawah kepemimpinan Jaksa Agung H.M Prasetyo."Ungkap Wakil Kepala Kejaksaan RI Bambang Waluyo dalam dalam paparan 3 tahun Jokowi-JK, di Kantor KSP, Jakarta, Kamis