Polisi Limpahkan Berkas Jonru ke Kejati DKI

Jakarta- Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tahap pertama atas nama Jonru F Ginting.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, BAP tersangka ujaran kebencian Jonru Ginting sudah rampung dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta "Iya sudah (dilimpahkan) kemarin," kata Argo saat dikonfirmasi InfoPublik di Jakarta, Kamis (12/10).

Setelah berkas diterima kejaksaan, tambah Argo, maka penyidik kepolisian menunggu analisis jaksa untuk menyatakan