Hari Maritim, Momentum Jadikan Indonesia Mercusuar Dunia

Jakarta - Presiden RI ke-I Soekarno telah menerbitkan Surat Keputusan Nomer 249/1964 tentang penetapan 23 September menjadi Hari Maritim Nasional. Hal tersebut sejalan dengan tekadnya menjadikan Indonesia berjaya sebagai negara maritim.

Keinginan tersebut kembali digaungkan pada masa pemerintahan Kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla 50 tahun kemudian. Salah satunya adalah dengan membentuk Kemenko Bidang Kemaritiman pada 2014 untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi poros maritim dunia.

Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar