Soal Beli senjata, BIN Sudah Izin Menhan

Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan pembelian senjata telah seizin Menteri Pertahanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pembelian senjata atau menjual senjata atau apapun alat pertahanan keamanan itu harus disetujui Menteri Pertahanan. Baik itu TNI atau Polri, Kamla, Lapas Kumham, Beacukai, polisi kehutanan itu harus izin dari Menteri Pertahanan," tegas Ryamizard saat ditemui wartawan di Kantor Kemhan, Jakarta, Selasa (26/9).

Menurutnya, kewenangan Menhan yang menentukan