Pemerintah Maksimalkan Pelayanan KTP El

Jakarta,InfoPublik-Pemerintah akan meningkatkan pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (El), sehingga maksimal dalam 1 hari proses pengurusannya selesai.

"Perbaikan layanan KTP El ini untuk kepentingan masyarakat, termasuk penggunaan hak pilih," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, dalam keterangan tertulisnya,Selasa (3/7).

Menurut Mendagri, jika masyarakat mengalami kesulitan dalam pengurusan KTP El, bisa langsung datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota.