Mendagri: Tidak Ada Alasan Penundaan Pemilu

Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  Tjahjo Kumolo menyatakan,  tidak terdapat alasan penundaan Pemilu Serentak 2019.

 "Tidak ada alasan apa pun pemilu ditunda kecuali ada bencana alam di satu Tempat Pemungutan Suara atau TPS, satu desa atau kecamatan baru bisa," kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (29/1).

Menurut Mendagri,  pemerintah daerah akan mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah agar dapat bekerja dengan baik menyukseskan pesta demokrasi. 

Mendagri menegaskan,