Komisi HAM Daerah Pertama Resmi Dibentuk di Wonosobo

Jakarta- Kabupaten Wonosobo resmi menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Daerah.

Hal ini menyusul dikukuhkannya Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 505/405/2018, Selasa, 6 November 2018. Pembentukan Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM ini merupakan mandat Perda No. 5 tahun 2016.

Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (6/11), Senior Program Officer HAM dan Demokrasi International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Mugiyanto