Polresta Tangerang Ungkap Kasus Phedophilia

Jakarta - Polres Kota Tangerang menangkap tersangka kasus phedophilia berinisial WS alias Babeh di kediamannya di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol H.M. Sabilul Alif menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari adanya SMS dari masyarakat yang melaporkan kasus kekerasan seksual kepada anak atau pedofilia.

"Berawal dari SMS itu, saya memerintahkan Kasat Reskrim Kompol Wiwin Setiawan untuk melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti informasi itu,"