Permohonan Perlindungan Pelapor Kasus Mafia Bola Dikabulkan LPSK

Jakarta- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabulkan permohonan perlindungan kepada Lasmi Indaryani selaku pelapor dugaan kasus mafia bola.

"Iya (permohonannya) dikabulkan," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi, Jumat (12/4).

Kuasa Hukum Lasmi, Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya senang mendapatkan kabar bahwa permohonan perlindungan Lasmi dikabulkan LPSK.

"Kabar gembira bagi Lasmi Indaryani selaku Pelapor dugaan mafia bola bahwa permohonan perlindungan telah dikabulkan oleh