Transisi Darurat Menuju Pemulihan Sentani Jayapura

Jakarta- Setelah 14 hari melalui masa tanggap darurat penanganan bencana banjir bandang di Distrik Sentani Kabupaten Jayapura Provinsi Papua, akhirnya disepakati masa tanggap darurat tidak diperpanjang.

Sebelumnya Bupati Kabupaten Jayapura telah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari yaitu 16-29 Maret 2019.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, melalui rapat koordinasi dan melihat situasi kondisi yang ada maka disepakati tanggap darurat berakhir (29/3). Dilanjutkan dengan