Kemendagri Dorong Peningkatan Kapasitas Staf Ahli

Jakarta,InfoPublik- Kementerian  Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong peningkatan kapasitas, dan peran staf ahli kepala daerah.

“Kemendagri selalu mendorong peran staf ahli. Selain menggelar rapat koordinasi, akhir tahun 2018 tepatnya 31 Desember juga telah diterbitkan Permendagri Nomor 134 tahun 2018 Tentang Kedudukan, Tata Cara, dan Kompentensi Standar Staf Ahli Kepala Daerah, untuk    memberikan eksistensi yang lebih luas lagi bagi staf ahli,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Hadi Prabowo, usai  membuka Rapat