Wakil Ketua Komisi I DPR: BSSN Bukan Lembaga Hukum

Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menyatakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tidak memiliki kewenangan melakukan penindakan hukum  atau  menangkap penebar informasi hoax.

Menurut Hasanuddin,  yang harus dipahami adalah BSSN bukanlah lembaga hukum. "Kalaupun dalam melakukan tugasnya, BSSN menemukan bukti dan fakta keterlibatan seseorang atau kelompok dalam melakukan penyebaran informasi hoax, sejatinya hal itu langsung dikoordinasikan ke pihak kepolisian untuk segera diambil tindakan," katanya di