Polisi Kembali Amankan Tersangka Kasus Hoax Surat Suara Tercoblos

Jakarta- Bareskrim Polri kembali mengamankan satu orang tersangka penyebar berita bohong (hoax) tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos.

"Untuk berita hoax, diamankan satu orang lagi di Bresbes, Jawa Tengah, yang ikut menyebarkan konten berita hoax tersangka berinisial J,” kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (7/1).

Menurut Dedi, peran J sama seperti dua tersangka lainnya yang sudah lebih dulu diamankan, yakni menerima konten tanpa mengkonfirmasi kebenaran isi konten dan