Bawaslu Minta Polisi Tuntaskan Informasi Hoaks

Jakarta,InfoPublik-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan meminta kepolisian dapat mengusut tuntas  informasi hoaks, atau bohong terkait tujuh kontainer  surat suara yang telah dicoblos.

"Kami mendukung kepolisian  mengusut tuntas kasus hoaks, dan agar menjadi pembelajaran bagi yang lain," kata Abhan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/1).

Menurut Abhan, penyebaran informasi hoaks sudah masuk kategori pidana umum, dan menjadi kewenangan kepolisian.  "Kalau ada pidana pemilu ke kami, dan