Bawaslu Minta Polisi Tuntaskan Informasi Hoaks
Jakarta,InfoPublik-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan meminta kepolisian dapat mengusut tuntas informasi hoaks, atau bohong terkait tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos.
"Kami mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus hoaks, dan agar menjadi pembelajaran bagi yang lain," kata Abhan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/1).
Menurut Abhan, penyebaran informasi hoaks sudah masuk kategori pidana umum, dan menjadi kewenangan kepolisian. "Kalau ada pidana pemilu ke kami, dan