Bawaslu Dorong Pemblokiran Akun Penyebar SARA

Jakarta,InfoPublik- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendorong platform media sosial  untuk memblokir akun-akun penyebar isu SARA.

"Tanggal 15 Februari, kami  ketemu dengan Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informasi), dan ada pihak Facebook yang akan ketemu dengan kita dan merumuskan yang akan kita bicarakan (pemblokiran akun penyebar SARA)," kata anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/2).

Menurut Afifuddin, pihak Bawaslu akan berperan sebagai pihak yang memberikan