Polisi Bongkar Penyelundupan Lima Kontainer Miras di Batam

Jakarta- Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkap kasus penyelundupan lima kontainer minuman keras yang akan dibawa ke Batam.

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menjelaskan, modus yang di gunakan pelaku adalah barang berupa MMEA di duga berasal dari Singapura di masukan ke kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam. "(Minuman keras) kemudian di selundupkan ke daerah Tanjung Pinang Kepulauan Riau dan dimuat ke dalam kontainer," kata dia di Jakarta, Senin (18/9).