DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Berhasil Lunakkan PT Freeport

Jakarta - Langkah Presiden Jokowi yang berhasil melunakkan PT Freeport Indonesia, sehingga kepemilikan saham pemerintah Indonesia kini menjadi sebesar 51 %, meski pengolahan konsentratnya baru akan dilakukan pada lima tahun mendatang, mendapat apresiasi dari DPR.

“Kita mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi atas 51 % saham Freeport. Pajak pemerintah juga tidak terkurangi, dan pemerintah bisa menggunakan haknya dari KK (Kontrak Karya) ke IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) PT. Freeport,” tegas Wakil Ketua Komisi VII