Cegah Covid-19, Kemenag Dorong Madrasah Lakukan PPDB Online

Jakarta - Pandemik Global Corona Virus Disease 2019 yang saat ini tengah dihadapi dunia termasuk Indonesia menuntut adanya adaptasi dalam pelayanan publik. Salah satunya pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada madrasah.

"Sehubungan dengan anjuran physical distancing guna mencegah penyebaran Covid-19, maka Kementerian Agama mendorong madrasah untuk melakukan PPDB tahun pelajaran 2020/2021 secara daring atau online," kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A.Umar, di Jakarta, Rabu