Badan POM Lakukan Pengawasan Intensif pada Produk Pangan

Jakarta - Selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, biasanya terjadi peningkatan pembelian dan konsumsi produk pangan (demand) yang diikuti dengan peningkatan persediaan dan peredaran (supply) di berbagai tempat.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) melalui 33 Balai Besar/Balai POM dan 40 Kantor Badan POM di Kabupaten/Kota telah melakukan pengawasan pangan secara intensif bersama lintas sektor terkait untuk mengantisipasi beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Kepala Badan POM RI, Penny K.