Moderasi Agama Jadi Kebutuhan Maysarakat Indonesia

Jakarta - Buku putih moderasi beragama diperlukan karena sikap moderat dalam beragama bukan hanya menjadi kebutuhan Kemenag, melainkan kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia yang plural dan multikultural.

Hal ini disampaikan Staf Ahli Menag Oman Fathurrahman pada saat memoderatori Focus Group Discussion (FGD) dan Uji Sahih Buku Pengarusutamaan Moderasi Beragama di Jakarta, Jumat (17/8). “Kita membutuhkan panduan moderasi beragama. Hal ini sejalan dengan program PBB yang menjadikan tahun 2019 sebagai tahun moderasi. Selain itu,