Perbankan Diharapkan Dukung Pemberdayaan Perempuan

Jakarta - Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menggelar Focus Gruop Discussion (FGD) dengan tema Peluang dan Peran Perbankan dalam Pemberdayaan Perempuan di kantor Kemenko PMK Jakarta, Senin (21/5).

Diskusi ini dipimpin Plh. Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK Ghafur Dharmaputra. Ia mengatakan UU No.40 Tahun 2017 tentang Perseroan Terbatas, pada Bab V telah mengamanatkan agar PT memiliki program social dan lingkungan atau yang dikenal Corporate Social Responsibility