KAI Commuter Terapkan SE Kemenhub soal Perjalanan KRL dan KA Lokal Terbaru

Jakarta - Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter mulai 18 Mei 2022 menjalankan operasi dan layanan KRL dan KA Lokal sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 57 tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dan KRL Yogyakarta - Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 80 persen dari kapasitas atau sebanyak 130 - 135 pengguna per kereta. Ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 60