PPKM Darurat, Perjalanan Domestik Wajib Tunjukkan Kartu Vaksinasi

Jakarta - Salah satu upaya pemerintah untuk menekan laju penularan Virus Corona (SARS-CoV-2) dan membentuk kekebalan komunitas ( herd immunity) adalah peningkatan laju vaksinasi. Sejalan dengan ini, dalam kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)darurat, pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi umum jarak jauh (pesawat, bis umum, kapal laut dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin.

"Pelaku perjalanan domestik wajib menunjukkan kartu vaksinasi, minimal vaksinasi dosis