Masyarakat Diimbau Waspadai Modus Investasi Sistem Downline

Jakarta – Masyarakat diimbau untuk mewaspadai modus investasi perdagangan berjangka komoditi dengan sistem downline atau merekrut anggota baru dengan iming-iming bonus besar.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Kabiro P3 Bappebti) M. Syist mengatakan istilah downline serta bonus tidak dikenal dalam perdagangan berjangka sehingga legalitasnya dipertanyakan.

“Sebelum memutuskan untuk berinvestasi di bidang perdagangan berjangka komoditi,