BUMDes Dilarang Saingi Usaha Warga Desa

Jakarta - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dilarang menjadi pesaing, menghegemoni, atau bahkan mematikan usaha-usaha yang sudah dilakukan oleh warga setempat.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan BUMDes harus bisa meningkatkan kesejahteraan dengan lini usaha berbeda dari yang sudah dimiliki warga.

“(Jadi pesaing) Itu tidak boleh. Kenapa? Karena memang prinsip BUMDes adalah untuk meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat desa,” tegas Mendes PDTT dalam